SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Makalah
ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Ganjil
Mata
kuliah: Bahasa Indonesia
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah “Sejarah Bahasa Indonesia”.
Makalah ini diharapkan
dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca dan dapat
digunakan
sebagai salah satu pedoman dalam proses pembelajaran.
sebagai salah satu pedoman dalam proses pembelajaran.
Saya menyadari bahwa
makalah ini masih banyak kekurangannya karena pengetahuan yang terbatas. Oleh
karena itu, saya berharap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun
untuk kesempurnaan makalah ini.
Pamarican,
Desember 2013
Penulis,
DAFTAR
ISI
I.
KATA
PENGANTAR
II.
DAFTAR
ISI
III.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Perumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Manfaat Penulisan
IV.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
pada Zaman Pra Kemerdekaan
B.
Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman
Kemerdekaan
C.
Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman
Reformasi
D.
Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
E.
Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi
V.
PENUTUP
Ø Kesimpulan
Ø Saran
VI.
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Memperhatikan
perkembangan zaman, bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam
kehidupan sehari-hari. Demikian juga, bahasa Indonesia menjadi sarana budaya
dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan bahasa
Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya peranan bahasa
Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah mempelajari sejarah
perkembangan bahasa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan
reformasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan?
2. Bagaimana
perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan?
3. Bagaimana
perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi?
4. Mengetahui
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
5. Mengetahui
bahasa Indonesia dan era globalisasi ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari penyusunan makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
D. Manfaat
Penulisan
Manfaat yang dapat
diambil dari penulisan ini ialah penyusun dan pembaca dapat mengetahui sejarah
perkembangan bahasa Indonesia. dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan
zaman reformasi. Serta dapat mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
pada era globalisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada
Zaman Pra Kemerdekaan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu. Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja Ada beberapa tahapan
proses penerimaan itu membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya meliputi :
1) Masa
Pra-1928
Bila dilihat dari sudut
pandang sejarah, bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi
sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada masanya
kerajaan Sriwijaya menjadi pusat kebudayaan, perdagangan, tempat orang belajar
filsafat, dan pusat keagamaan (Budha) dengan
menggunakan bahasa perhubungannya yaitu bahasa Melayu.
Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak
saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa
pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu
pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”.
Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku
keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I
Tsing.
Bukti lain adalah dengan ditemukannya berbagai
prasasti yang menggunakan bahasa Melayu. Prasasti-prasasti tersebut antara lain
:
a. Prasasti
Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683 M.
b. Prasasti
Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.
c. Prasasti
Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M.
d. Prasasti
Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688 M.
e. Inskripsi
Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.
f. Prasasti
Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat
kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan
bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam
ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu.
Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki
kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah
Belanda mengalami kegagalan sehingga
menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi:
“…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.”
Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan
ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini
disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer
dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
a. Huruf
j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
b. Huruf
oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
c. Tanda
diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata
ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada
masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya
Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar
informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu,
karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka
bernasional.
Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah
badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur
(Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah
Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang
banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Dalam Kongres II Jong Sumatera, diputuskan pemakaian
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar jong. Tindak lanjut dari keputusan
tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem
Moeda.
Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang
diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres
Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres
pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar
Sumpah Pemuda :
1.
Kami
putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
2.
Kami
putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air
Indonesia;
3.
Kami
putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
2)
Masa Pasca-1928
Cetusan ikrar Sumpah
Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia.
Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan
berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain:
Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil
dengan tema : “Pembinaan bahasa dan
kesusastraan Indonesia.”
Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan
bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan
bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk
mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo)
pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam
kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi
Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo
Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres
ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa
persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan
dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan
kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.
Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942),
pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar
penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa
Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia
dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan
kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini
dikenal sebagai Angkatan 45.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa
Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa
normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di
hati penduduk.
B. Perkembangan
Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan
Bangsa Indonesia
menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Keesokan harinya yaitu
tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV
UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai
pengganti Ejaan van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
a. Huruf
oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
b. Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
c. Kata
ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2,
ke-barat2-an.
d. Awalan
di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
Peristiwa-peristiwa penting lainnya yang berkaitan
dengan perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan sampai sebelum masa
reformasi antara lain:
a. Kongres
Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 salah
satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
b. Pada
tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia H. M. Soeharto, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57, tahun 1972.
c. Pada
tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
d. Kongres
Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober
s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa
Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
e. Kongres
bahasa Indonesia IV yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November
1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda
yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
f. Kongres
bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat
seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
g. Kongres
Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk
pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta.
Di kamus tersebut tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai
23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia,
dan terdapat penambahan 1.000 kata baru. Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang
luar bisa dalam Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi
62.000 pada tahun 1988. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa
dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah baru di berbagai bidang
ilmu.
Pada tahun 1980-an ketika terjadi peledakan ekonomi
secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke perkantoran dan
pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia. Istilah asing
marak digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi
pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama gedung,
perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama yang
berbahasa Indonesia.
C.
Perkembangan
Bahasa Indonesia pada Zaman Reformasi
Perkembangan bahasa
Indonesia masa reformasi, diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII yang
diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan
sebagai berikut :
1. Keanggotaannya
terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap
bahasa dan sastra.
2. Tugasnya
memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta
mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa.
Selain itu sampai tahun 2007, Pusat Bahasa berhasil
menambah kira-kira 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata
di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000.
Namun, angin reformasi yang muncul sejak tahun 1998
justru membawa perubahan buruk bagi bahasa Indonesia. Kerancuan penggunaan
bahasa Indonesia makin marak di era reformasi. Penggunaan bahasa asing kembali
marak dan bahasa Indonesia sempat terpinggirkan. Pada zaman reformasi salah
satu pihak yang memiliki andil dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah media
mssa baik cetak maupun elektronik. Tokoh pers Djafar Assegaf menuding sekarang
ini kita tengah mengalami “krisis penggunaan bahasa Indonesia” yang amat
serius. Media massa sudah terjerumus kepada situasi “tiada tanggung jawab”
terhadap pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Media massa kini
cenderung menggunakan bahasa asing padahal dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa
Indonesia. Ini menunjukkan penghormatan terhadap bahasa Indonesia sudah mulai
memudar. Hal ini disebabkan antara lain oleh perubahan zaman, reformasi yang
tidak ada konsep yang utuh, sikap tidak percaya diri dari wartawan, redaktur,
pemimpin redaksi dan pemilik perusahaan pers karena mereka cenderung memikirkan
pangsa pasarnya, persaingan usaha antarmedia dan selera pribadi. Ada dua
kecenderungan dalam pers saat ini yang dapat menimbulkan kekhawatiran akan
perkembangan bahasa Indonesia. Pertama, bertambahnya jumlah kata-kata singkatan
(akronim). Kedua, banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing
dalam surat kabar. Namun, pers juga telah berjasa dalam memperkenalkan istilah
baru, kata-kata dan ungkapan baru seperti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme),
kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar dan
sebagainya. Istilah-istilah tersebut memang terdapat di kamus, tetapi tidak
digunakan secara umum atau hanya terbatas di kalangan tertentu saja.
Selain itu, saat ini
bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah bahasa
Inggris ataupun bahasa gaul. Di kalangan pelajar dan remaja sendiri lahir
sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa
Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul.
Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada generasi muda.
Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini bahwasanya
kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan
sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing ataupun
mencampuradukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
Dengan alasan
globalisasi, percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing justru semakin
marak. Kata-kata seperti “new arrival”,
“sale”, “best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko
dan pusat perbelanjaan. Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia
yang salah. Malahan tidak sedikit media yang memberikan judul acara dengan
kata-kata dalam bahasa asing.
Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh
masyarakat umum, maupun pelajar mengalami maju-mundur. Perkembangan teknologi
saat ini membuat penyebaran bahasa Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin
mudah dan berkembang pesat. Bahasa Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika pada
awalnya masyarakat Indonesia yang terdiri dari multisuku, multietnis, multiras,
dan multiagama susah bergaul antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa,
kini dengan adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa
dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk
kemajuan dalam bahasa Indonesia. Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia
juga memiliki kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari
negara - negara besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi
terpinggirkan. Bahkan dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia
sendiri. Banyak yang menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan
bahasa lain seperti bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis,
bahasa Jerman, bahasa Mandarin dan bahasa lainnya. Pelajar dan para pemuda juga
menganggap sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa
Indonesia terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka lebih
menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran
dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Keadaan ini berbalik
180 derajat dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda
dengan semangat cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan, bukan bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah.
Alhasil, akibat pelajar menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak
dari pelajar itu sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa
Indonesia. Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus
Ujian Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia.
Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh
pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak
perlu lagi belajar bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa
berbahasa Indonesia seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan
mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya
kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir
sehingga timbul rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia
dalam pergaulan internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat
timbulnya pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat
Indonesia.
Sejak zaman reformasi
tahun 1998 Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di
beberapa negara di dunia. Minat orang asing belajar bahasa Indonesia menurun
akibat kondisi pengajaran bahasa Indonesia belakangan ini menunjukkan gejala
penurunan. Gejala penurunan itu baik dari aspek intensitas penyelenggaraan
maupun dari segi jumlah peminatnya. Penurunan intensitas penyelenggaraan
pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing ini disebabkan oleh beberapa
faktor. Antara lain, dari dalam negeri menurunnya minat itu akibat
penyelenggaraan pengajaran untuk penutur asing itu sendiri maupun kondisi dari
dalam negeri sendiri. Penurunan minat itu terjadi di negara seperti Australia,
Belanda, dan Jerman. Hal itu akibat politik di negara tersebut, di Jerman
bahkan pelajaran bahasa Indonesia di kampus-kampus peminatnya berkurang. Kalau
sampai ditutup program ini, tertutup juga upaya untuk meningkatkan citra Indonesia
di sana. Kurangnya minat mempelajari Bahasa Indonesia di beberapa negara
diantaranya juga karena kurangnya sumber daya manusia. Namun sejak itu pun ada
peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS,
Mesir, dan negara Arab, serta negara serumpun berkembang pesat.
Salah satu upaya
pemerintah Indonesia mengembangkan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur
asing, dengan pemasyarakatan alat uji bahasa Indonesia yang disebut Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pusat Bahasa juga mencoba
mensosialisasikan setiap programnya kepada instansi lain seperti membuka
pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini
sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat
kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los
Angles AS, dan Washington DC AS.
D.
Kedudukan
Dan Fungsi Bahasa Indonesia
a. Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional dan bahasa Negara. Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa
daerah. Bahasa indonesia juga memiliki kedudukan yang sangat penting, seperti
yang tercantum dalam ikrar ke-3 sumpah pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia berkududukan sebagai bahasa Nasional kedudukan nya
berada di atas bahasa daerah. Selain itu, di dalam UUD 1945 tercantum pasal
khusus (bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan
bahwa bahasa negera adalah bahasa nasional . Dengan kata lain, ada dua macam
kedudukan bahasa Indonesia, pertama bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara
sesuai dengan UUD 1945.
Dari hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan
bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai : lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya dan alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Dan bahasa Negara berfungsi sebagai : bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar
resmi dilembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi di dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah dan bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. [5]
b. Fungsi
Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Fungsi bahasa secara umum antara
lain :
1) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
2) Sebagai
alat komunikasi
3) Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
4) Sebagai
alat kontrol sosial
Fungsi bahasa secara khusus :
1) Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari
2) Mewujudkan
Seni (Sastra)
3) Mempelajari
bahasa-bahasa kuno
4) Mengeksploitasi
IPTEK
E.
Bahasa
Indonesia Pada Era Globalisasi
Dalam era globalisasi
ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap
warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa
arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan)
tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia.Dengan kata lain,
pemakaian bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakaian bahasa Indonesia
yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang
sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Setiap warga negara Indonesia,sebagai warga
masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal Ini tidak
berlebihan karena tujuan pembina bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina
sikap positif terhadap bahasa Indonesia sikap kesetiaan berbahasa Indonesia,
sikap kebanggaan terhadap berbahasa Indonesia.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika
bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia dari pada bahasa asing dan
bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Setiap warga
Indonesia harus bangga mempunyai bahasa Indonesia dan menggunakanya dengan baik
dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme
dan rasa cinta tanah air yang mendalam.
Era globalisasi
merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mempertahankan diri di
tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa
Indonesia harus mempersiapkan dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal
yang perlu di perhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan
melalui jati diri bangsa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa
bahasa Indonesia adalah bahasa yang
rumit. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat
diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globlisasi ini.
Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di
negara-negara asing seperti Australia, Belanda, jepang, Amerika Serikat,
Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Sejarah
bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan dibagi menjadi dua tahapan yaitu
pertama masa pra-I928 ditandai dengan penggunaan bahasa Melayu pada zaman
kerajaan Sriwijaya sampai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda. Kedua, masa
pasca-1928 ditandai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa
Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia sampai dengan pada tahum 1942
dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang.
2. Perkembangan
Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan dimulai dari tanggal 18 Agustus
ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi:
“Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, sampai dengan diadakannya kongres
Bahasa Indonesia kedua sampai ke delapan.
3. Pada
zaman reformasi diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta tanggal
26-30 Oktober 1998. Hingga sekarang cenderung membawa perubahan buruk bagi
Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sekarang sudah menjadi bahasa kedua setelah
Bahasa Inggris dan bahasa gaul. Selain itu Bahasa Indonesia mengalami penurunan
minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia seperti Australia, Belanda,
dan Jerman. Namun, juga ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari
negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab. Saat ini Pusat Bahasa
berupaya membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat
Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia.
Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera
Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.
4. Di
era globalisasi ini, dengan adanya berbagai kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi sangat berpengaruh terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Namun
demikian, dengan kemajuan teknologi seharusnya bisa kita manfaatkan dalam
pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah
dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication
and Technology). Selain itu, karena masyarakat Indonesia yang multikultur
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis multikultur menjadi penting untuk
diterapkan.
B.
SARAN
Banyak hal yang dapat
kita lakukan sebagai bukti kecintaan kita terhadap tanah air, salah satunya
adalah menjaga tatanan/penggunaan bahasa Indonesia. Pembahasan ini sedikit
banyaknya menambah wawasan kita tentang “
sejarah bahasa Indonesia “ yang dalam prosesnya cukup memakan waktu yang
lama. Mudah-mudahan kita semakin paham dan peduli untuk menjaga Bahasa
Indonesia dengan selalu menggunakan ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
baik dalam tulisan maupun dalam keseharian.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Anonim. Bahasa Daerah Terancam Punah.
www.jurnalnet.com. 18 Juli 2007.
·
Anonim. Bahasa Indonesia.
www.wikipedia.com. 2007.
·
Anonim. Banggalah Berbahasa Indonesia.
www.jurnalnet.com. 16 Juni 2007.
·
Anonim. Penggunaan Bahasa Indonesia
Telah Diabaikan. www.sinarharapan.com. 2002.
·
Kusaeni, Akhmad. Bahasa Indonesia
Jurnalistik di Era Reformasi. www.antara.com. 19 Desember 2007.
·
Moeliono, M. Anton. 1981. Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
·
Saleh, Mustain. Bahasa Mana yang
Berbudaya?. www.kacong-jebbing.com.
·
Yamilah, M., Slamet Samsoerizal. 1994.
Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran
EGC.
·
Internet,
·
Punk. Zie. ”Islam dan Pluralisme di
Indonesia”http://agama.kompasiana.com/2010/07/10/islam-dan-pluralisme-di-indonesia/
Senin,7 November 2012.
·
Zacky. Abah. “Pluralisme Agama Dalam
Pandangan Islam”.
http://www.muslimdaily.net/artikel/studiislam/pluralisme-agama-dalam-pandangan-islam.html.
Senin, 7 November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar